Metroterkini.com - Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Korban penipuan adalah Hinayah Luali (26 th), seorang guru beralamat di Dukuh Gontor 1, RT 02, RW 01, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 buah note Books merk Acer. "Sedang tempat kejadiannya berada di rumah Sopyan warga Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo," kata AKP Sudarmanto, Minggu (15/1/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan jajaran Kepolisian Sektor Jenangan berhasil menangkap tersangka NK (39 th) warga Putat Jaya C Timur 3/15 - A, RT 05, RW 12, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. "Saat ini tersangka NK sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Ponorogo," tegasnya. [nur]