JPS Minta Kontraktor Jalan Layang Tendean-Blok M-Cileduk di Blacklist

JPS Minta Kontraktor Jalan Layang Tendean-Blok M-Cileduk di Blacklist

Metroterkini.com - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad mendesak Plt. Gubernur DKI Jakarta cq. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk memasukkan para kontraktor proyek Pembangunan Jalan Layang Kapten Tendean - Blok M - Cileduk kedalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak boleh mengikuti lelang proyek tahun selanjutnya. 

Hal ini disebabkan ketidakmampuan para kontraktor menyelesaikan pekerjaan sepanjang 9,3 kilometer secara tepat waktu.

"Blacklist para kontraktor yang wanprestasi, gagal selesaikan pekerjaan tepat waktu. Tidak profesional dan tidak kredibel. Ini biar menjadi pelajaran buat kontraktor, supaya tidak main-main dengan urusan infrastruktur pelayanan publik," kata Syaiful di Jakarta, Minggu (15/01/2017).

Lanjut Syaiful, meski dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan penyelesaian proyek berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 243/PMK.05/2015 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 241 Tahun 2016, ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak awal jelas telah merugikan publik.

"Apapun alasannya, publik telah dirugikan karena tidak dapat segera menikmati hasil dari pajak yang dibayar dan akan terus menerima dampaknya berupa kemacetan, debu, kebisingan dan lainnya," tambah Syaiful.

Selain itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta untuk mengaudit proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut secara menyeluruh guna mengetahui kesalahan dalam pengerjaan proyek yang mengalami keterlambatan.

"Audit investigasi oleh BPK perlu dilakukan terhadap proyek molor itu," ujar Syaiful.

Proyek Pembangunan Pembangunan Jalan Layang Kapten Tendean - Blok M - Cileduk merupakan proyek multi years atau tahun jamak akan digunakan sebagai jalan layang bus Transjakarta Koridor XIII. Proyek dimulai pengerjaannya 10 Maret 2015 hingga akhir tahun 2016 dengan waktu pelaksanaan 661 hari.

Proyek ini terbagi menjadi delapan paket yang dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, yakni paket Tendean (1.000 meter) dikerjakan PT Adhi Karya, paket Santa (1.250 meter) oleh PT Yasa Patrisia Perkasa, paket Trunojoyo (1.375 meter) dikerjakan PT Jaya Konstruksi, paket Taman Puring (1.200 meter) dikerjakan PT Hutama Karya, paket Kebayoran Lama (1.300 meter) dikerjakan PT Pembangunan Perumahan, Paket Kostrad (1.400 meter) dikerjakan PT Istaka Karya CO bersama PT Agra Budi, paket Ciledug (1.500 meter) dikerjakan PT Waskita Karya, serta paket Seskoal (1.500 meter) dikerjakan PT Wijaya Karya. [mer]

Berita Lainnya

Index