Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Rohul Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Rohul Diperpanjang

Metroterkini.com - Masa pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2017-2021 diperpanjang hingga 21 Januari 2017 mendatang.

Hal itu terungkap saat Panitia seleksi calon anggota dewan pendidikan Rohul mengunjungi kediaman Plt Bupati Rohul, H. Sukiman yang terletak di Komplek Bina Praja Pemkab Rohul kota Pasir Pengaraian, Rabu (11/1/17) lalu.

Kedatangan Pansel tersebut dipimpin langsung Dr. Adolf Bastian, M.Pd sebagai Ketua Pansel serta didampingi  panitia seleksi yang lain yaitu Drs. Yuni Syafrin, M.M, Drs. Hasbi Abdulah, M.A, H. Ahmad Jadi, Ir. H. Sayutinur, M.P, dan Mintareja, S.Fil disambut ramah oleh Plt. Bupati Rohul H. Sukiman.

Ketua Pansel Dr. Adolf Bastian, M.Pd mengatakan, kedatangan mereka itu  untuk melaporkan tahapan proses seleksi yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, dan seleksi sampai dengan terbentuk dan terpilihnya 22 orang calon anggota Dewan Pendidikan untuk kemudian di tetapkan sebanyak 11 orang oleh Plt Bupati Rokan Hulu melalui sebuah Surat Keputusan dengan masa bakti selama lima tahun.

Dikatakannya, minat masyarakat yang datang ke sekretariat  pendaftaran di Ruang PGRI untuk mengambil formulir pendaftaran dan juga yang mengembalikan formulir sangat tinggi.

Dimana, sampai dengan hari ke-5  Jumat,13 Januari 2017 masa pendaftaran, masyarakat yang telah mengambil formulir pendaftaran sejumlah 47 formulir.

"Yang sudah mengembalikan sebanyak 22 calon pendaftar yang mewakili berbagai macam profesi dan juga tak ketinggalan perwakilan dari tokoh perempuan yang peduli terhadap kemajuan pendidikan di Rokan Hulu," ungkap Ketua Pansel Dr. Adolf Bastian, M.Pd, Sabtu (14/1/17) melalui rilisnya.

Sementara itu Lanjut Ketua Pensel, berdasarkan fenomena tersebut dan juga sesuai arahan Plt Bupati Rokan Hulu H. Sukiman agar  pansel memberikan kesempatan yang luas kepada tokoh masyarakat dari berbagai kalangan profesi untuk mengikuti seleksi, maka pansel melalui rapat evaluasi hari ini memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan Sabtu 21 Januari 2017.

Sehingga pansel juga memiliki waktu yang cukup untuk kembali mengumumkan dan mensosasialisasikan bahwa saat ini Kabupaten Rokan Hulu sedang mencari para calon anggota dewan pendidikan yang peduli dan ingin memperbaiki mutu dan layanan pendidikan ke depan.

Menurut Dr. Adolf Bastian, M.Pd selaku Ketua Pansel yang sehari – harinya menjabat sebagai Rektor Universitas Pasir Pengaraian, yang saat ini juga tercatat sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, bahwa proses seleksi yang dilakukan mengacu kepada apa yang telah dilakukan pansel Dewan Pendidikan Provinsi pada saat yang bersangkutan mengikuti proses seleksi Dewan Pendidikan Provinsi Riau pada 2016 yang lalu.

Keberadaan dan urgensi terbentuknya  Dewan Pendidikan pada tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten Kota dan Komite Sekolah pada jenjang satuan pendidikan di samping memenuhi amanat Undang – Undang satuan pendidikan nasional yang jauh lebih penting adalah mengembalikan roh pendidikan ke tangan masyarakat melalui peran serta aktif masyarakat sebagai mitra strategis bagi Bupati, DPRD, Dinas Pendidikan,  Sekolah untuk membawa arah dan kebijakan pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman.

Tugas Dewan Pendidikan tidak hanya sebagai badan pertimbangan, pendukung, pengontrol kebijakan pemerintah, tapi juga  berfungsi sebagai mediator antara kepentingan masyarakat banyak dengan pemerintah,  DPRD, dan Sekolah.

"Jadi sangat tepat bahwa dewan pendidikan harus di isi oleh orang – orang yang mempunyai semangat pengabdian yang tinggi, disamping mempunyai integritas, peduli dan mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang mumpuni,"tuturnya.

Ditempat yang sama Plt Bupati Rokan Hulu H. Sukiman memberi saran dan masukan, agar pansel memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada tokoh – tokoh masyarakat Rokan Hulu mewakili berbagai macam profesi yang peduli terhadap peningkatan mutu dan layanan pendidikan untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pendidikan khususnya di Negeri Seribu Suluk yang sama-sama kita cinta ini.

"Saya mengapresiasi kerja keras pansel dan berpesan untuk melakukan tahapan – tahapan proses pemilihan  dengan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabel sebagaimana yang di amanatkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Dewan Pendidikan,"katanya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga H. Zulkifli, S.Pd, M.Si, berharap pada Februari 2017 nanti Kabupaten Rokan Hulu sudah terbentuk dan dilantik sebanyak 11 orang anggota Dewan Pendidikan masa bakti 2017 – 2021, yang mewakili masyarakat dari beberapa kalangan profesi..

Dijelaskannya, tugas mereka sudah menunggu antara lain mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang baru di tanda tangani pada 30 Desember 2006 yang lalu, disamping melaksanakan peran dan fungsi sesuai dengan Undang – Undang dan peraturan yang berlaku karena keberadaan Dewan Pendidikan ini amanat dari Undang – Undang.

"Maka sudah selayaknya pemerintah akan memfasilitasi dalam bentuk anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tentu juga atas kemajuan Pendidikan di Rokan Hulu,"pungkasnya. [man]

Berita Lainnya

Index