Metroterkini.com - Para investor dan petani tambak udang di Kabupaten Bengkalis diduga telah mengalihfungsikan 22 hektar hutan mangrove menjadi tambak udang.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (Matokir), Abdul Karim, Jum'at (13/1/2017).
Berdasarkan investigasi LSM Matikor, tambak udang tersebut terletak di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Abdul Karim, tambak udang tersebut terlindung oleh hutan mangrove (bakau) yang diduga sengaja disisakan.
"Tambak udang itu dibagun di dalam hutan mangrove," kata Abdul Karim sembari memetakan posisi tambak udang tersebut di atas meja.
Masih menurut Abdul Karim, sampai saat ini semua tambak udang yang memporak porandakan hutan mangrove tersebut diduga belum mengantongi izin Amdal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA ketika dikonfirmasi, Jum'at (13/1/2017) malam, melalui telepon seluler tentang izin Amdal tambak udang di Desa Kembung Luar tersebut, tersambung. Namun, tak diangkat. [rdi]
- EkBis
- Alaman Non Daerah
Hutan Mengrove di Bantan 'Disulap' Jadi Tambak Udang
Administrator
Jumat, 13 Januari 2017 - 00:00:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Mengetahui Awal Ramadan dari Perhitungan Sains, Ini Analisisanya
BPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Akan Kawal Wacana Kenaikan Tarif Tiket Ferry
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index EkBis
Ada Apa dengan Ekonomi RI? Dolar AS Melemah, Rupiah Malah Terpuruk
Kamis, 05 Maret 2026 - 04:01:57 Wib EkBis
Terkait Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:28:29 Wib EkBis