Metroterkini.com - Para investor dan petani tambak udang di Kabupaten Bengkalis diduga telah mengalihfungsikan 22 hektar hutan mangrove menjadi tambak udang.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (Matokir), Abdul Karim, Jum'at (13/1/2017).
Berdasarkan investigasi LSM Matikor, tambak udang tersebut terletak di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Abdul Karim, tambak udang tersebut terlindung oleh hutan mangrove (bakau) yang diduga sengaja disisakan.
"Tambak udang itu dibagun di dalam hutan mangrove," kata Abdul Karim sembari memetakan posisi tambak udang tersebut di atas meja.
Masih menurut Abdul Karim, sampai saat ini semua tambak udang yang memporak porandakan hutan mangrove tersebut diduga belum mengantongi izin Amdal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA ketika dikonfirmasi, Jum'at (13/1/2017) malam, melalui telepon seluler tentang izin Amdal tambak udang di Desa Kembung Luar tersebut, tersambung. Namun, tak diangkat. [rdi]
- EkBis
- Alaman Non Daerah
Hutan Mengrove di Bantan 'Disulap' Jadi Tambak Udang
Administrator
Jumat, 13 Januari 2017 - 00:00:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Trend Gamis : Rompi Lepas Siap Jadi Busana Lebaran 2026
BBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index EkBis
Rupiah Terpuruk Dolar Tembus Rp 16.860, Ini Kata Bank Indonesia
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:17:36 Wib EkBis
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Naik Rp3.521 per Kg
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:47:35 Wib EkBis