Mencuri TV di Rumah Warga Dini Hari, Yd Diringkus Polisi

Mencuri TV di Rumah Warga Dini Hari, Yd Diringkus Polisi

Metroterkini.com - Yd (14) warga Gang Keluarga, Jalan Asalam, Desa Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Kamis (12/1/2017) dini hari, sekitar pukul 1.00 WIB,  diringkus personel Polsek Bengkalis.

Yd ditangkap karena diduga mencuri televisi dan speker di rumah Korban atas nama Hendy Suryawan (43), warga Jalan Senalayan, Kecamatan Bengkalis.

Dari rumah Hendy Suryawan, pelaku berhasil mengondol satu televisi 21 inci merek Bomba, sepasang speaker merek Simbada dan tablet merek Advan  T3X, toples plastik berisikan cager Hp.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Yd diduga melakukan pencurian di rumah korban, Senin (9/1/2017), siang, sekitar pukul 12:00 WIB.

Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Bengkalis, Rabu (11/1/ 2017) malam, sekitar pukul 22:30 WIB.

Informasi dari seorang warga barang tersebut ada ditangan Yd di Gang Keluarga, Jalan Asalam.

Berselang beberapa menit kemudian dua personel piket Polsek Bengkalis, Bripka Sabarono dan Brigadir Irwan meluncur ke tempat Yd.

Saat Sabrono dan Irwan menyambangi rumah Yd, pelaku tengah menonton TV dalam rumah.

Saat ditangkap, Yd mengaku pelakunya adalah temannya bernama Buntat (30) yang kos di Desa Wonosari Tengah.

Tanpa menunggu lama, Sabrono dan Irwan meluncur ke rumah Buntat. Namun, pelaku sudah tak ada di rumah. Polsek Bengkalis kemudian memasukan Buntat dalam daftar pencarian orang (DPO). [rdi]

Berita Lainnya

Index