Metroterkini.com - Ketahuan mojok di Taman Kota II BSD, seorang siswi kelas 2 SMP berinisial MP (15) malah menjadi korban pemerkosaan orang yang memergokinya berpacaran.
Kejadian berawal dari MP dan pacarnya AD (20) tengah asyik berpacaran di taman yang memang posisinya mojok dan sepi. Keduanya pun memanfaatkannya dengan bermesraan, namun saat tengah asyik memadu kasih, keduanya dipergoki pelaku AW alias Mandor dan PF alias Ambon.
"Saat sedang pacaran, mereka tertangkap tangan. Lalu, AD disuruh membeli materai yang akan digunakan untuk surat pernyataan yang isinya agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan tersebut," ujar Wakil Kapolres Tangerang Selatan Kompol Bahtiar Alponso, Tangerang, Selasa (10/1/2017).
Setelah AD pergi, AW dan PF membawa MP ke sebuah bangunan kosong yang berada di dalam area Taman Kota 2. Di tempat ini, AW dan PF melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
"Keesokan harinya UT selaku orangtua korban melapor ke Polres Tangsel," kata Bahtiar.
Akhirnya jajaran Sat Reskrim Tangsel membekuk pemerkosa, AW yang diketahui berprofesi sebagai tukang kayu dan PF sebagai sopir ojek online. Namun saat penangkapan, AW mencoba kabur sehingga kaki kirinya harus dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian.
"Sementara kedua pelaku terjerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," kata Alponso. [mer-lp]