Metroterkini.com - Guna mencegah bentrok pisik antara nelayan jaring rawai dengan jaring baru (Kurau) di laut. Petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau akan berjaga di perairan Bantan, Bengkalis.
Hal ini disampaikan Sekretaris DKP Provinsi Riau, Nafilson kepada wartawan di Mapolres Bengkalis, usai menggelar sosialisasi UU KP No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan, Selasa (10/01/17).
"Jadi dalam waktu dekat, kita akan mangkal diperairan Kecamatan Bantan, untuk mengawasi para nelayan disana, agar tidak ada lagi konflik antar nelayan," kata Nafilson.
Namun, Nafilson mengaku sarana dan prasarana yang dimiliki DKP Provinsi Riau jauh dari pada cukup guna mengawasi 7 wilayah pesisir di Riau.
"Kita membutuhkan 6 unit kapal lagi, agar ketujuh wilayah pesisir itu dapat diawasi," tambahnya.
Sementara itu, kapal yang akan stand by di perairan Kecamatan Bantan adah kapal yang dipinjam dari Pemkot Dumai. [rdi]