Sepanjang 2016, Pemerintah Klim Blokir 800 Ribu Situs

Sepanjang 2016, Pemerintah Klim Blokir 800 Ribu Situs

Metroterkini.com - Pemerintah melalui Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan ada 800 ribu situs yang sudah diblokir pemerintah sepanjang 2016. Situs-situs tersebut diblokir karena mengandung konten-konten radikal, provikatif, porno, dan hoax, katanya.

"Hampir 800 ribu itu juga yang diblokir," ujar Samuel di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Menurut Samuel, pemblokiran adalah suatu cara untuk menjaga masyarakat dari bahaya radikalisme, pornografi, dan, tentunya, berita hoax. Hal itu juga bentuk ketegasan dari pemerintah terhadap konten-konten yang dianggap meresahkan. 

Dikatakannya, dari 800 ribu situs yang diblokir tersebut, 90 persen adalah situs yang memiliki konten pornografi. 

"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," tandasnya. [mer-rmn]

Berita Lainnya

Index