Metroterkini.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (29/12) sekitar pukul 08.30 wib.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Bantaeng, Jl Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara bernama Jamil Adil ini melakukan penghinaan dengan cara menuliskan kata-kata tak pantas (menyebut Presiden dan Kapolri binatang) pada Tiang Tol dan Office Container yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.
“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris Isis,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi tulisan. “Pelaku kita tangkap di jalan raya tak jauh dari TKP,” jelas Yuldi.
Dari tangan tersangka, lanjutnya, Polres Jakarta Utara menyita barang bukti berupa 1 buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan 1 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.
“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.
Menurut Yuldi, dalam pemeriksaan awal pelaku mengakui membuat tulisan pada Tiang Tol dan Office Container pada pukul 01.00 dinihari. Tentang motifnya, pihak Polres Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan.
“Untuk maksud dan tujuan serta motif pelaku menulis kata-kata itu masih kita dalami,” pungkas Yuldi. [sjah]