Pemko Nunggak, PLN Padamkan Separok Lampu Jalan di Pekanbaru

Pemko Nunggak, PLN Padamkan Separok Lampu Jalan di Pekanbaru

Metroterkini.com - PLN telah padamkan sebagian besar lampu penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru mulai tadi malam dipadamkan PT PLN (Persero). Langkah tersebut, setelah Pemko Pekanbaru dianggap melanggar kesepakatan terkait pembayaran tunggakan rekening PJU yang terjadi sejak Oktober hingga Desember dengan total Rp19,8 miliar.

"Pada 23 Desember lalu Pemko Pekanbaru memang ada membayar, tapi hanya Rp4 miliar. Jumlah tersebut sekedar melunasi tunggakan Oktober saja tidak cukup. Sementara tunggakan baru 

bulan Desember sudah masuk hitungan," tutur Manejer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah, Kamis (29/12/16) . 

Dijelaskan Dwi, cicilan Rp4 miliar direspon PLN dengan menangguhkan pemadaman lampu PJU. Selama sepekan PLN menunggu komitmen Pemko, namun sampai 28 sore tidak juga ada 

pembayaran lanjutan, sehingga PLN akhirnya dengan terpaksa memadamkan sebagian PJU. 

"Sampai siang tadi, kami tidak menerima surat apapun dari Pemkot terkait hutang itu. Kalau ada surat keterangan belum sanggub bayar, tentunya ini juga menjadi pertimbangan kami dan jadi bukti 

kami di perusahaan adanya hutang PJU Pemkot Pekanbaru. Tapi karena tidak ada, kami terpaksa menerapkan pemadaman PJU," jelasnya seperti dikutip dari riauterkini.

Pemadaman lampu PJU yang dilakukan PLN, lanjut Dwi belum diberlakukan secara total. Baru sekitar 50 persen. Akibat dari pemadaman tersebut sejumlah jalan protokol di Pekanbaru gelap-gulita. 

Seperti Jalan Jendral Soedirman, Jalan Gajah Mada dan sejumlah ruas jalan lainnya. 

Di tengah kondisi tak menyenangkan tersebut Dwi menyampaikan sedikit harapan, bahwa pada malam pergantian tahun 2017 PLN tidak akan melakukan pemadaman lampu PJU. 

"Tapi untuk malam tahun baru, ada pengecualian," kata Dwi. [mer]

Berita Lainnya

Index