Metroterkini.com - Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih ibu kota kecamatan (IKK) Mandau-Duri, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2015 diduga salah perencanaan.
Tentang salah perencanaan tersebut ditegaskan Hambali, PPTK proyek tersebut kepada media ini beberapa hari lalu.
Menurut Hambali, pembangunan sarana dan prasarana air bersih itu di era Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, itu dari awal sudah salah perencanaan. Namun, tetap dilanjutkan. Akibatnya, jenis pekerjaan konstruksi dengan pagu Rp11 miliar berasal dari APBD Bengkalis 2015 itu, sampai saat ini tidak bisa difungsikan.
"Proyek itu (Intake untuk memasok air baku PDAM cabang Duri dari Sungai Jurong) dari awal sudah salah perencanaan. Tapi, tetap dilajutkan. Kalau saya jadi saat proyek sedang berjalan," kata Hambali.
Namun, hasil pekerjaan pemenang tender proyek tersebut justru membuat Bupati Bengkalis Amril Mukminin kecewa.
Kecewaan Amril tak dapat disembunyikan, Kamis (3/11/2016) bulan lalu, saat meninjau proyek Intake Air Baku Sungai Jurong, Desa Petani, Kecamatan Mandau tersebut.
Saat itu, Amril memerintahkan Direktur PDAM Jufrizal dan Dinas PU membentuk tim untuk mengaudit hasil pekerjaan proyek tersebut.
Sementara itu, saat ini Pemkab Bengkalis masih menunggu hasil audit BPK terhadap proyek Intake Sungai Jurong tersebut.
“Apapun hasil dari BPK nanti akan kita terima, begitu juga dengan tim khusus yang dibentuk. Hasilnya akan kita sinergikan, jika memang salah tetap akan di proses sesuai dengan hukum yang ada,” ujar suami dari Kasmarni. [rdi]