Dikelilingi Petugas, Tek Seng Diduga Ekpor Ikan Ilegal

Dikelilingi Petugas, Tek Seng Diduga Ekpor Ikan Ilegal

Metroterkini.com - Berawal dari penelusuran tim kedesa Pancur, kecamatan Lingga Utara, kabupaten Daik Lingga, Kepulauan  Riau masyarakat mengenal ada pengusaha terduga penyeludup ikan ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura, penyeludup ini dikenal warga turunan bernama Tek Seng dan Tsu Cing yang ternyata masih melenggang sayang mengangkut ikan Indonesia sampai saat ini.

Tek Seng dan Tsu Cing diduga bos pelaku penyeludupan ikan ke luar negri, dalam keberangkatan bongkar muat ikan sebanyak tiga kali seminggu, kapal ikan ditenggarai tidak memiliki Surat Izin Pengangkutan Ikan (SIPI), padahal tidak jauh dari lokasi itu ada terlihat pos aparat.

Lokasinya untuk menuju Desa Pancur dari kota Daik ditempuh 1 jam perjalanan, terlihat menuju lokasi tersebut terdapat pos Polsek Lingga Utara maupun Pos Angkatan Laut (AL) Lingga Utara maupun pos kantor Syahbandar dan Babinsa.

"Pengakuan warga sekitar mengaku Tek Seng dan Tsu Cing memberi tugas pada nakhoda kapalnya bermerek Riau Jaya untuk mengantarkan ikan dari Pancur ke Malaysia. Sampai di Malaysia, ada orag cukomg yang menampungnya. Setelah isi kapal habis dibongkar, kapal itu langsung balik membawa berbagai barang-barang keperluan lain dari negara tetangga masuk ke Indonesia," jelas ketua tim Surya.

Pantauan di desa Pancur itu, Tek Seng dan Tsu Cing punya gudang pendingin ikan dan puluhan ruko berlantai 3 dan pabrik ikan, terlihat oknum Dinas Perhubungan hanya mondar mandir di lokasi pertokoan dan pabrik milik Tek Seng dan Tsu Cing, terdengar juga yang diseludupkan bukan saja ikan Bawal, bahkan ikan hidup yang harganya ratusan ribu rupiah per kilogram diluar negri.  

Ungkapan nahkoda kapal yang bekerja dengan bos Tek Seng mengaku, jenis kapal dipakai berkapasitas 30 GT (gross tonage) dan konstruksinya sudah mencukupi syarat untuk mengangkut ikan. Namun demikian, untuk mengangkut ikan, masih diperlukan lagi dokumen seperti SIKPI, SIPI, SIUP, dan SIUPAL.

"Dari data yang diberikan kepada saya, jumlah ikan yang dibawa itu lebih dari 80 % dari total yang diangkut, itu harus ada dokumen-dokumen," Jelasnya.

Tek Seng dan Tsu Cing hingga kini masih melakukan aktifitas bawa ikan seludupan menuju negara jiran Malaysia dan Singapura diduga merugikan negara milyaran rupiah setiap bulan dengan memakai kapal Riau Jaya.

Dikonfirmasi Tek Seng melaui telpon selulernya beliau enggan menjawab.[basya]

Berita Lainnya

Index