Metroterkini.com - Tiga penjaga Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, SY (35), SA (36) dan BS (27) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (21/12/2016) petang sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka ditangkap saat sedang berpesta sabu di dalam pos jaga Kantor Disdik tersebut.
Kapolres AKBP Hadi Wicaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang dalam press release, Kamis siang menjelaskan, hasil pengembangan dari ketiga tersangka turut diamankan MS (31) dan 4 tersangka lainnya, yakni AR (25), RZ (41), SY (44) dan AP (36) semuanya warga Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengatakan, penangkapan terhadap 3 penjaga kantor disdik Bengkalis merupakan berdasarkan informasi yang diterima Kasat narkoba.
"Saat ada informasi bahwa ada yang tengah pesta narkoba di dalam pos tetangga (Disdik) kita, Kasat langsung memerintahkan beberapa personel untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar di pos penjagaan ditemukan ada 3 Security (penjaga kantor) yang sedang menggunakan narkoba. Dan langsung digerebek," ungkap Hadi.
Dari ketiga penjaga ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
"Beratnya 2,5 gram. Kemudian handphone, dari handphone kita kembang kasus ini, ternyata ketiga security mendapatkan narkoba dari MS warga Sungai Alam," jelasnya.
Personel Sat Narkoba kemudian bergerak ke kediaman MS. Ternyata MS dan 4 temannya saat itu tengah berpesta narkoba.
Saat ini kedelapan tersangka ditahan di sel tahanan Polres Bengkalis dan diancam hukuman penjara dengan kurungan minimal 4 tahun. [rdi]