Polres Bengkalis Tangkap 10 TSK Sabu Dalam Hitungan Jam

Polres Bengkalis Tangkap 10 TSK Sabu Dalam Hitungan Jam

Metroterkini.com - Peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis makin luar biasa. Buktinya, dalam satu hari Sat Narkoba dan Sat Polair menangkap 10 tersangka pengguna sabu.

Mereka adalah CC (45), BK (30),  SY (35), SA (36), BS (27), MS (31), AR (25), RZ (41), SY (44) dan AP (36). Ke-10 tersangka ditangkap hanya berbeda jam pada Rabu (21/12/2016).

CC dan istrinya BK diduga bandar sabu di Pulau Rupat. Barang bukti (BB) 1/2 kg sedianya akan diedarkan pada tahun baru nanti.

CC kepada polisi mengaku nelayan, itu beberapa hari sebelum ditangkap membeli sabu Rp40 juta dari bandar berinisial Ak di Pulau Babi perairan Indonesia.  Ak (DPO) warga Malaysia yang sering bolak balik ke Indonesia.

Sedangkan MS diduga bandar sabu di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis. Sementara SY, SA, BS, AR, RZ, SY, dan AP diduga konsumen MS.

SY, SA dan BS merupakan penjaga Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian. Ketiganya ditangkap saat tengah berpesta sabu di dalam Pos jaga Kantor Disdik Kabupaten Bengkalis.

Menurut SY, dia membeli sabu dari MS seharga Rp3 juta. Sabu tersebut dipakai bersama temannya SA dan BS.

Hasil pengembangan dari tersangka SY. Sat Narkoba kemudian menangkap MS, AR, RZ, SY, dan AP saat berpesta sabu di rumah MS di Desa Sungai Alam.

Pengakuan MS, sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar yang tinggal di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Semua kronologis ini dibeberkan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang dalam press release, Kamis (22/12/2016) siang di Mapolres Bengkalis.

Menurut Hadi Wicaksono, saat ini pihaknya (Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang) terus mengembangkan perkara jaringan narkoba tersebut.

"Masih kita kembangkan, teman-teman wartawan harap bersabar. Nanti, perkembangannya akan kita beritahukan," kata mantan Kapolres Inhil ini. [rdi]

Berita Lainnya

Index