Polres Ponorogo Kembali Tangkap Warga Madiun Terkait Narkoba

Polres Ponorogo Kembali Tangkap Warga Madiun Terkait Narkoba

Metroterkini.com - Setelah menangkap 2 warga Madiun, Jatim, kini jajaran Satnarkoba Polres Ponorogo kembali menangkap seorang warga Madiun dalam kasus peredaran Narkoba. Tersangka yang diamankan adalah Supriyadi warga Jalan Puter Lingkungan Merak, RT.15, RW.05, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Mangunharjo Kidul, Kota Madiun

Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto tersangka dikenakan pasal tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat(1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia menambahkan, Supriyadi diamankan saat transaksi narkoba di Jalan MT.Haryono atau tepatnya sebelah utara Jembatan Asem buntung atau Depan POM Bensin Jingglong, Kelurahan Jingglong Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/12) pukul 00.30 WIB.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih didalamnya berisi 1 plastik klip didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu berat kotor total 0,75 Gram. "Satu buah HP merk Azus warna putih beserta Sim caranya," ujar AKP Sudarmanto. [nur]

Berita Lainnya

Index