Bea Cukai Batal Hibahkan Bawang Merah ke Pemerintah

Bea Cukai Batal Hibahkan Bawang Merah ke Pemerintah

Metroterkini.com - Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis batal menghibahkan 1.500 kampit bawang merah illegal hasil tangkapan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

Pembatalan ini karena pemerintah tak membalas surat hibah yang disampaikan Bea Cukai Bengkalis. Sementara bawang merah salah satu tumbuhan yang tak tahan lama atau cepat busuk.

"Sebelumnya kan kita menyurati pemerintah, karena tidak ada balasan, kondisi bawang kualitasnya menurun. Kita coba kordinasi lagi dengan karantina, karantina menyebutkan kondisi bawang sudah tidak baik Karena busuk," ungkap Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico, Selasa (20/12).

Setelah dipastikan batal dihibahkan, sebanyak 1.500 kampit bawang merah illegal itu akan dimusnahkan. 

"Kita akan musnahkan dalam waktu dekat, hasil dari kordinasi karantina barang bukti ini harus dimusnahkan," pungkasnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index