- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Pelajar Cabuli Anak Bawah Umur Dipolisikan
Administrator
Sabtu, 17 Desember 2016 - 00:00:22 WIB
Metroterkini.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, JNI, seorang pelajar warga Jalan Setia Budi, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Korban sebut saja LNA (16), warga Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara. Akibat ulah JNI, korban saat ini hamil beberapa bulan. Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ayahnya Amin (49) usai sepulang sekolah.
Mendengar cerita anaknya itu, Amin melakukan pengecekan di Puskesmas dan hasilnya positif anaknya hamil. Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korban menjawab teman sekolahnya JNI.
Informasi yang direlease Humas Polda Riau, kasus tersebut baru diketahui pada Kamis (1/12/16) sekitar jam 06.30 WIB di rumag tersangka. Orang tua korban sempat berusaha meminta pertanggungjawaban tersangka, namun tidak ada jalan keluar.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan. [**rtc]
Pilihan Redaksi
IndexBBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Masyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Sempat Lumpuh 5 Jam, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Kembali Normal
Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK Lewat Operasi Senyap
Penyeberangan Bengkalis-Pakning Lumpuh Total, KMP Swarna Putri Rusak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pengunjung Lapas Bengkalis Selundupkan Sabu dalam Jam Tangan
Rabu, 31 Desember 2025 - 13:52:50 Wib Hukrim
Dituntut 8 Tahun, Kompeng cs Divonis Ringan, JPU Pikir-pikir
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37:56 Wib Hukrim
Diduga Jual Beli Sabu Dua Warga Bukit Batu Ditangkap Polres Bengkalis
Jumat, 12 Desember 2025 - 06:03:45 Wib Hukrim
Bentrok Berdarah di Batin Solapan, Korban Melapor ke Polsek Mandau
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45:36 Wib Hukrim