Tukang Ojek Pemasok Sabu ke Rutan Diciduk Polisi

Tukang Ojek Pemasok Sabu ke Rutan Diciduk Polisi

Metroterkini. com - Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah NTB berhasil mengamankan tukang ojek, yang di duga kuat sebagai kurir narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Praya, Rabu (14/12/2016). Tersangka Muksin (39) tahun warga Ampenan Mataram selain memiliki propesi sebagai tukang ojek kuat dugaan juga sebagai kurir narkoba. 

Hal ini di buktikan dengan penangkapan tersangka saat hendak mengantar nasi bungkus ke dalam Rutan Praya. Narkotika jenis shabu golongan satu, dengan berat 5.19 (bruto) di temukan aparat Kepolisian bersama petugas jaga Rutan Praya dalam bungkusan nasi saat di lakukan pemeriksaan barang bawaan bagi pengunjung Rutan. 

Kasat Narkoba Polres Loteng Ery Armunanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan narkotika jenis shabu yang di bawa oleh salah satu tukang ojek yang hendak menjenguk Narapidana di dalam Rutan Praya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Loteng guna menjalani pemeriksaan.

"Kita sudah amankan pelaku dan barang bukti," katanya. 

Selain itu Ery menjelaskan pihaknya bersama petugas Rutan Praya, akan melakukan pendalaman secara intensif terhadap temuan ini, termasuk juga memeriksa napi yang akan di antarkan nasi bungkus oleh pelaku. Hal ini di lakukan untuk mencegah peredaran Narkoba di dalam Rutan.

"Modus ini bukan modus baru, namun di Loteng pertama kali kita jumpai hal seperti ini," tegas Ery. [LS]

Berita Lainnya

Index