Tangkap Hatta Taliwang, Polda Metro Banjir Apresiasi

Tangkap Hatta Taliwang, Polda Metro Banjir Apresiasi

Metroterkini.com - Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi positif terkait penangkapan Direktur Eksekutif Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) Hatta Taliwang.

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut langkah Polda Metro Jaya membuktikan bahwa Polri benar-benar serius bekerja menangani kasus makar.

“Kami apresiasi Kepolisian, mereka ternyata bergerak secara silent dan tentu penangkapan yang terbaru ini membuktikan Kepolisian telah mengumpulkan bukti cukup,” tegas Junimart di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Menurutnya, bukti cukup bukan hanya percakapan di media sosial (medsos). “Kita jangan hanya berbicara medsos, percakapan seseorang di medsos, polisi punya bukti transfer rekening misalnya kita tidak tahu, atau bahkan punya bukti lain,” lanjutnya.

Politikus PDIP itu berharap kasus dugaan makar ini bisa ditangani secara transparan. Dengan begitu, tak akan muncul isu-isu yang mengganggu kondusivitas politik dan keamanan.

Sebelumnya, apresiasi yang sama juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin. “Saya masih menaruh apresiasi yang tinggi pada penegak hukum dalam melakukan tugas dan kewenangannya secara profesional berdasarkan ketentuan dan aturan perundang-undangan,” kata Aziz lewat sambungan telpon.

Sementara itu Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin menilai, penangkapan dan penetapan tersangka para terduga makar, termasuk Hatta Taliwang, merupakan domain polisi.

“Saya meyakini penyidik pasti profesional dalam mengungkap kasus tersebut, sebab kita hidup dalam negara yang mejemuk, tidak boleh ada provokasi yang bisa menimbulkan perpecahan dalam ruang lingkup media apapun termaksud media social,” ujar Zakir.

Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menambahkan, Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dijadikan dasar penetapan tersangka yang bersangkutan sudah tepat. “Tinggal pembuktiannya seperti apa dipersidangan, itu domain kejaksaan dan Pengadilan,” pungkas Zakir Rasyidin.

Seperti diketahui, mantan Anggota DPR Hatta Taliwang ditangkap pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membenarkan bahwa Hatta adalah salah seorang yang diduga mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait dugaan aksi makar tersebut. [sjah]

Berita Lainnya

Index