HUT Korpri, 476 PNS Bengkalis Terima SLKS

HUT Korpri, 476 PNS Bengkalis Terima SLKS

Metroterkini.com - Sebanyak 476 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS). Penghargaan ini diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2016 di halaman Kantor Bupati, Selasa (29/11/2016) pagi.

Satya Lencana Karya Satya beragam masa kerja. Untuk masa kerja 10 tahun sebanyak 172 orang, 20 tahun sebanyak 147 orang dan 30 tahun sebanyak 157 orang.

Untuk masa kerja 20 tahun secara simbolis disematkan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto. Kemudian kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah, H Umran, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bidang Ekonomi Dan Keuangan, H Zulfan Herri dan Kepala Dinas Kesehatan, Zulkarnain Lubis.

Sambutan tertulis Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan Bupati Bengkalis menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggungjawab, serta pengabdian kepada bangsa, negara, dan rakyat di seluruh penjuru tanah air dan dunia.

"Pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian kepada bangsa, negara dan rakyat," ungkapnya.

Sementara itu, dalam Peringatan HUT ke-45 Korpri tahun ini mengunsung tema "Bersama Korpri meneguhkan netralitas dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara”, itu diharapkan seluruh aparatur menjadikan momentum peringatan HUT ke-45 Korpri sebagai tahun peningkatan kompetensi baik dalam pengetahuan, sikap perilaku dan keterampilan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Anggota Korpri diharapkan dapat menjadi perekat bangsa dalam memelihara persatuan dan kesatuan, menjadi panutan dan teladan dalam bertindak serta tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas dan pelayanan publik," harap Bupati Bengkalis kepada seluruh anggota Korpri. [rdi]

Berita Lainnya

Index