Metroterkini.com - Bisa dibayangkan sejak tahun 1997 warga Delik, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau yang tergabung dalam KUD Delima Sakti harus gigit jari, berharap bisa mengarap lahan sawitnya dengan tangan mereka sendiri namun hanya gara - gara disebutkan hasilnya tidak mencukupi kini sebanyak 750 Kepala Keluarga harus menerima hasil hanya tinggal 1 juta per bulannya.
Kalau mengikuti program Jokowi dimana presiden ini ingin mensejahtrakan masyarakat tentunya akan terhambat oleh ulah PT. Inti Indowasit Subur dan KUD Delima Sakti, sebab sudah puluhan tahun hutang mereka tak kunjung lunas. Apalagi terdengar desas desus lahan ini diatas lahan HTI.
Entah ini permainan siapa antara KUD dengan perusahaan masyarakat tidak diberitahu, pasalnya setiap ditanya mereka saling lempar tanggung jawab, Manajemen PT. Asian Agri atau yang sering terdengar Indosawit menyebutkan ketua KUD Delima Sakti, Indra Mansyur meyebutkan perusahaan tidak transparan dengan anggaran KUD berdampak pada hasil panen yang terus menurun.
Sementara buktinya dari Indosawit Indra Mansyur itu setiap melakukan Rencana Kerja Operasional (RKO) per 6 bulan seluruh pengurus KUD hadir dan menandatangani kesepatan itu, bahkan informasi dari anggota KUD Delima Sakti, KUD rusak karena ulah pengurus yang menganggap KUD adalah milik keluarga, sehingga rangkap jabatan dan hutang diluar rapat sering dilakukan pengurus.
"Siapakah mafianya," jelas anggota KUD Ucok, Senin (21/11/16).
Memang aneh kedua pihak saling lempar tanggung jawab, apalagi dikonfirmasi keduanya membisu, apalagi izin membuka lahan ini sekarang mulai dipertanyakan pasalnya, lahan KUD Delima sakti diduga diatas HTI Akasia RAPP.[basya]