APBD-P Meranti Disepakati Sebesar Rp 1.2 Triliun

APBD-P Meranti Disepakati Sebesar Rp 1.2 Triliun

Metroterkini.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, menyepakati RAPBD-P Kabupaten Meranti Tahun 2016, sebesar Rp 1.2 triliun lebih. Pengesahan dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Meranti, Kamis malam (17/11/2016).

Adapun rincian anggaran APBD-P Kabupaten Meranti 2016 seperti dikatakan Ketua DPRD H. Fauzi Hasan, sebagai berikut Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 58.4 Miliar Rupiah, Dana Perimbangan 946.5 Miliar Rupiah, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah 285.1 Miliar Rupiah dengan total Rp 1.2 triliun lebih.

Belanja terdiri dari Belanja Langsung 747.1 Miliar, Belanja Tidak Langsung 521.2 Miliar Rupiah dengan Total 1.2 Triliun lebih. Surplus 21.8 Miliar Rupiah. Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan 15.5 Miliar, Silpa 37.8 Miliar Rupiah.

Juru bicara Banggar, Muzakir, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan Agenda Pengambilan Keputusan RAPBD-P Kabupaten Meranti Tahun 2016.

Pengesahan dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Meranti, Kepala SKPD, Ketua MUI, Camat, Lurah Kepala Desa, Tokoh Adat/Agama/Masyarakat, Perwakilan Ormas/LSM dan lainnya.

Pengesahan APBD-P Kabupaten Meranti diawali dengan mendengarkan Laporan Banggar proses pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Muzakir, A.Md. Setelah mendengarkan laporan tersebut.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Meranti H. Fauzi Hasan SE, selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan, pada kesempatan itu seluruh anggota yang hadir langsung menjawab setuju.

“Semua yang diperjuangkan oleh Banggar telah diakomodir oleh Pemda, termasuk para Guru Kemenag berjumlah 313 orang akan menerima gaji hornor. Dengan begitu kami menyetujui disahkannya APBD-P ini,” ujar Hafizan.

Setelah mendengarkan itu Ketua DPRD H. Fauzi Hasan langsung mengetuk palu tanda disahkannya APBD-P Meranti Tahun 2016.

“Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti No. 17/KPTS/DPRD/XI/2016 Tentang Persetujuan dan Pengesahan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang APBD-Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui RAPBD Kabupaten Meranti Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi atas dilakukannya pengesahan APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016. “Pengesahan ini merupakan suatu yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk dapat dimanfaatkan,” ujar Bupati. [mer-rilis]

Berita Lainnya

Index