BPTP2M Rohul Pantau Toko Modern Tanpa Izin

BPTP2M Rohul Pantau Toko Modern Tanpa Izin

Metroterkini.com - Polemik tentang perizinan beroperasinya Alfamart dan Indomaret di bumi negeri seribu suluk sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang cukup kompleks. Wacana beroperasinya Alfamart dan Indomaret di Rohul sempat menjadi perdebatan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu, Perizinan dan Penanaman Modal (BPTP2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ridarmanto, mengaku sudah menurunkan 5 personil untuk memantau empat toko modern berbendera "Alfamart dan Indomaret" yang belum mengantongi izin lengkap.

Ridarmanto juga mengakui sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Satpol PP Rohul, soal rencana penertiban empat toko modern yang belum mengantongi izin lengkap.

Lima personil, termasuk dua penyidik BPTP2M Rohul yang ditugaskan tersebut hanya untuk mengkroscek dan memantau empat toko modern.

"Sudah kita sampaikan surat ke Satpol PP (Rohul)," jelas Ridarmanto kepada wartawan di Pasir Pengaraian, Kamis (10/11/16).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Rohul Yusri mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dari BPTP2M Rohul, namun pihaknya belum bisa melakukan penertiban, karena belum ada intruksi dari kepala daerah.

Empat toko modern yang sudah diberi peringatan ketiga oleh BPTP2M Rohul yakni retail toko modern Indomaret berkedok Minimarket di Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.

Kemudian, toko Indomaret berkedok Minimarket bekas dealer Toyota di Ujung Batu, Alfamart di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan berkedok swalayan, serta swalayan di Simpang Ngaso Kecamatan Ujung Batu.

Sedangkan Alfamart, persis di sebelah Puskesmas Ujungbatu baru peringatan pertama .[man]

Berita Lainnya

Index