Metroterkini.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta-Hatta menolak izin masuk tiga warga negara China ke Indonesia. Tiga WNA itu dianggap membahayakan kedaulatan.
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F. Sompie mengatakan, tiga WN China itu tiba di Bandara Soeeta dengan pesawat Xiamen Airlines MF869 dari Xiamen, Rabu (2/10/2016) pukul 23.30 WIB. Apa alasannya sehingga tiga WN China itu dicekal?
"Alasan masuk dalam daftar penangkalan karena mereka membahayakan keamanan dan kedaulatan negara," kata Ronny kepada detikcom, Kamis (3/11/2016).
Ronny menambahkan, penangkalan ini merupakan kewenangan pejabat Imigrasi sesuai perintah Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ketiga WN China itu kini masuk daftar cekal," ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Ronny, ketiganya segera dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat Xiamen airlines MF 868, pukul 08.00 WIB pagi ini.
Berikut data tiga WN China yang ditolak masuk ke Indonesia itu:
1. Nama : Xu, Wenlong (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Henan, 14-04-1988
2.Nama : Xun, Di (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Liaoning, 22-12-1991
3. Nama : Lu, Jiankang (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Shandong, 18-11-1988
[mer-dtk]