Polisi Amankan 8 Ton Bawang Merah Diduga Ilegal

Polisi Amankan 8 Ton Bawang Merah Diduga Ilegal

Metroterkini.com - Polisi Perairan Polres Bengkalis mengamankan 8 ton bawang merah selndupan disebuah gudang di pinggir Sungai Jangkang, Selasa (25/10/2016).

Kepala Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis, AKP Yudhi Franata SIK, mengatakan, diketahuinya bawang illegal itu berdasarkan laporan masyarakat melihat ada kapal membawa bawang merah asal negara tetangga masuk melalui Sungai Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

"Berdasarkan laporan tersebut saya dan anggota Selasa (25/10/2016) pagi, sekira  pukul 9.00 WIB, langsung bergerak ke lokasi," AKP Yudhi saat dihubungi Selasa sore.

Dari hasil penyisiran dengan menggunakan Speedboat IV 1303, anggota Pol air dibawah pimpinan AKP Yudhi tidak menemukan kapal pengangkut bawang.

"Ya kami tidak temukan kapal pengakut bawang. Namun sekira pukul 11.00 WIB, kami menemukan sebuah gudang yang dicurigai dipinggir sungai Jangkang," tambah Kasat.

Ditambahkan Yudhi, setelah diketahui ada gudang personel Satpolair langsung turun ke lokasi gudang ternyata di dalam gudang temukan tumpukan bawang merah sebanyak lebih kurang 8 ton.

"Kami telah amankan bawang asal Malaysia tanpa dokumen tersebut ke markas Pol air polres Bengkalis. [rdi]

Berita Lainnya

Index