Polisi Narkoba, Kapolres Akui Lembaga Kepolisian Tercoreng

Polisi Narkoba, Kapolres Akui Lembaga Kepolisian Tercoreng

Metroterkini.com  - Tertangkapnya Briptu AY (32) oknum Polsek Rupat oleh Satuan Narkoba Polres Dumai, Jum'at (21/10/16) kemarin, direspon Kapolres Bengkalis AKPB Hadi Wicaksono. Menurut Hadi, tingakan AY telah mencoreng nama baik korp kepolisian.

"Saya sudah tahu hal itu, makanya saya sudah utus Propam untuk turun ke Polres Dumai, agar dapat mengetahui sejauhmana keterlibatan anggota Polsek (AY) terkait narkoba," terangnya, Senin (24/10/16).

Oknum AY ditangkap Jum'at malam sekitar pukul 19.00 WIB bersama rekannya di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Perintis, Kelurahan Purnama, Kec. Dumai Barat, Kota Dumai beserta barang bukti, 1 paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, seberat 7,96 gram.

"Soal oknum anggota kita yang terlibat narkoba itu, kita tunggu sampai inkrah di Pengadilan, setelah itu baru kita sedangkan Kode Etik Kepolisian. Kalau memang pelaku layak untuk dipecat, maka akan kita pecat sebagai anggota, karena sudah mencoreng nama baik Kepolisian," tegas Hadi. [rdi]

Berita Lainnya

Index