Kades Dayun Balik Tuding Mantan Kades Bermain SKT

Kades Dayun Balik Tuding Mantan Kades Bermain SKT

Metroterkini.com- Kepala Desa Dayun Siak Riau, Nasha Nugrik, membantah telah penerbitan surat keterangan tanah (SKT) pada kawasan lahan yang diklaim oleh Forum Petani Dayun Maju Bersama yang saat ini bermasalah dengan PT.Riau Andalan Pulp and Puper (RAPP). Sebelum perusahaan milik Sukanto Tanoto ini mengklaim bahwa lahan tersebut adalah wilayah konsesi PT RAPP.

"Masalahnya lebih fatal lagi kalau ditanya hati masyarakat dari siapa beli, pasti jawabannya dari dia (Harmar)," kata Nasha Nugrik kepada metroterkini.com, melalui selulernya, belum lama ini.

Nasha Nugrik menegaskan, tudingan tersebut merupakan unsur pembohongan publik. Pasalnya, rata-rata SKT yang dimiliki para petani tersebut merupakan diterbitkan Hasmar ketika menjabat sebagai Kepala Desa Dayun priode 2003-2008 dan 2008-2013 lalu. Saat ini Hasmar adalah anggota DPRD Siak.

"Logikanya. Konflik lahan mulai tahun 2014. Sementara masyarakat mulai beli mulai beli tahun 1997. Sedangkan saya dilantik tahun 2013," tambahnya.

"Orang dia (Hasmar) kok Kades sebelum awak, gimana dia tu," tegasnya tidak terima dengan tudingan H. Hasmar.

Kendati mendapat tudingan, namun pria yang kerap disapa Nugrik ini menganggap bahwa pernyataan tersebut lantaran faktor datang bulan. Selain itu, dirinya menilai, bahwa Hasmar tidak pernah terlihat menyukainya. Bahkan, serah terima data nomor register tanah di Desa Dayun juga tak kunjung diberikan terhadapnya.

"Kalau yang gentlement itu kan laki-laki, tapi kalau hanya berani ngomong dibelakang itu kan perempuan," sebutnya. [son]

Berita Lainnya

Index