Dewan Pelalawan Berang Oknum Pegawai Kehutanan Main Judi

Dewan Pelalawan Berang Oknum Pegawai Kehutanan Main Judi

Metroterkini.com - Diciduknya empat oknum pegawai Dishutbun Pelalawan saat bermain judi Song di kantor UPTD Langgam, Senin (10/10/16) lalu, menjadi perhatian banyak kalangan hal lain juga mendapat perhatian serius, dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Partai Golkar, H. Indra Mansyur.

Anggota Komisi II DPRD Pelalawan ini menyatakan miris dengan perilaku oknum pegawai yang mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Apalagi tindak pidana perjudian jenis kartu song dilakukan di dalam kantor UPTD dan apalagi pada saat jam kantor.

"Hal ini sudah kelewatan batas dan harus diberikan sanksi berat, terus terang kita malu dengan kasus ini. Kami minta Kadishutbun menindaktegas keempat oknum pegawai agar tidak merusak wajah Pemda Pelalawan," ungkap Indra.

Dia meminta kepada seluruh SKPD di Pemda Pelalawan mengimbau semua pegawainya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Pimpinan Satuan Kerja (Satker) juga harus melakukan pengawasan secara khusus pada internal Dinas, dan BKD Pelalawan diminta untuk menindak oknum ini.

Sebelumnya diciduk dua orang pegawai Kehutanan Pelalawan dan dua Honorer, ditangkap saat main judi Song di kantor UPTD Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Senin (10/10/16), saat pintu kantor didobrak keempat oknum ini ternganga dan tidak dapat berkelit lagi.

Penagkapan ini dilakukan sat Reskrim Polrek Langgam setelah mendapat laporan warga yang menyatakan sering terjadi judi dikantor Kehutanan itu. Menurut warga Langgam oknum Pegawai Kehutanan ini main judi diduga karena kurang pengawasan dari atasannya.

Dari hasil penagkapan ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua set kartu remi untuk main song gambar ikan berjumlah 108 lembar, uang berjumlah Rp 150,000, dengan rincian 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000, 2 lembar uang pecahan Rp 10.000, dan 4 lembar uang pecahan Rp. 5000.[basya]

Berita Lainnya

Index