Metroterkini.com - Jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. Pelaku yang ditangkap oleh Satreskrim Polsek Jenangan adalah GNW, salah satu warga Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Demikian Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Jum'at (7/10/16). GNW (21 th) mencuri sepeda motor milik Ario Budi Setiawan (20 th) warga Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. "Pelaku GNW mencuri sepeda motor korban saat korban memarkir kendaraannya di Pasar Dukuh Tumpuk, Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo," imbuhnya.
Secara gamblang AKP Sudarmanto memaparkan jika kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi Kamis (6/10) sekitar pukul 16.30 WIB. "Adapun jenis sepeda motor yang dicuri adalah RXK 125, warna merah silver dengan Nopol AE 2694 TK," tambahnya.
AKP Sudarmanto juga menerangkan usai mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim mendatangi dan olah TKP. "Selanjutnya dilanjutkan Lidik bersama korban, sekitar pukul 20.00 WIB berkasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor di rumah mertua pelaku di Desa Kemiri," tegasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan jika saat ini pelaku pencurian sepeda motor GNW menjalani sidik di Unit Reskrim Polsek Jenangan. "Selanjutnya GNW kita mintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Jenangan," tukasnya. [nur]