Komplotan Ibu Pencuri di Kampar Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Komplotan Ibu Pencuri di Kampar Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Metroterkini.com - Komplotan ibu rumah tangga yang terlibat aksi pencurian uang Rp 11 juta berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Kampar, Riau. Satu pelaku usia 50 tahun berhasil kabur.

Demikian disampaikan, Kapolsek Siak Hulu Kampar Riau, Kompol Peneili Zalukhu kepada wartawan, Senin (3/10/2016). Zalukhu menjelaskan, dari dua pelaku pencurian itu satu orang ibu rumah tangga Meilina (37) warga Pekanbaru berhasil diringkus.

"Barang bukti yang kita amankan uang hasil curian Rp 11 juta dan dua slof rokok," kata Zalukhu.

Zalukhu menjelaskan, pencurian ini terjadi tadi siang sekitar pukul 10.30 WIB, di sebuah toko di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau.

Saat melakukan aksi pencurian, tersangka Meilina bersama rekannya bernama Yeni yang sudah berusia 50 tahun. Mereka menggunakan sepeda motor mendatangi toko tersebut.

Kedua pelaku pun berpura-pura membeli sesuatu. Yeni (50) berperan sebagai pembeli. Pelaku masuk ke bagian ujung toko, dan meminta kasir bernama Noni sekaligus pemiliknya untuk menunjukkan barang yang akan dibelinya.

Ketika kasir menunjukkan barang yang akan dibeli, lanjut Zulukhu, tersangka Meilina secara cepat masuk ke meja kasir. Di meja kasir tersebut, Meilina mengambil uang yang belakangan diketahui jumlahnya Rp 11 juta sambil menenteng 2 slof rokok.

"Ketika tersangka Meilina mengambil uang, pemilik toko langsung mengetahui dan berteriak," kata Zalukhu.

Kedua pelaku pun langsung keluar dari dalam toko. Pelaku Yeni lebih awal keluar dan langsung tancap gas dengan sepeda motornya. 

Petugas Polres Kampar yang tengah melakukan patroli rutin tengah melintas. Saat itu pelaku Meilina yang berusaha kabur berhasil ditangkap.

"Mereka ini memang komplotan ibu-ibu yang suka mencuri. Sudah banyak laporan yang kita terima. Mereka ini warga Pekanbaru yang melakukan aksinya di Kampar," tutup Zalukhu. [detik]

Berita Lainnya

Index