Polsek Somoroto Ringkus Pelaku Judi Togel

Polsek Somoroto Ringkus Pelaku Judi Togel

Metroterkini.com - Jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus judi togel. Keberhasilan pengungkapan kasus judi togel membuktikan bahwa aparat penegak hukum di Bumi Reyog terus menyikat habis penyakit masyarakat.

Kali ini jajaran anggota unit Reskrim Polsek Somoroto, Kabupaten Ponorogo telah berhasil mengungkap kasus judi togel, Kamis (29/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari TKP di dalam rumah milik pelaku TUK alias Setu, warga RT 01, RW 01, Dukuh Krajan, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman m, Kabupaten Ponorogo berhasil diringkus 2 pelaku.

"Keduanya memiliki peran berbeda," ujar Kapolsek Somoroto, Kompol Budi Nurtjahjo, SH, Jum'at (30/9). Kedua tersangka adalah TUK alias Setu (50 th) berperan sebagai pengecer. "TUK sehari-hari berprofesi sebagai tukang batu," paparnya.

Sedangkan tersangka lainnya adalah Sis alias Wasis (34 th), warga RT/RW 01, Dukuh Gilang, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Ponorogo berperan sebagai pengepul. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bendel kupon judi togel yang berisi 8 (delapan) lembar kupon judi togel.

"Kemudian 3 (tiga) buah HP, merk asiaphone, cross dan brandcode dan1 (satu) lembar uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)," jelasnya. Menurutnya, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Somoroto. [nur]

Berita Lainnya

Index