Metroterkini.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan pendataan usaha depot air minum di Bengkalis, Jum'at (30/9/2016). Dari 7 usaha depot air minum isi ulang yang didata, 4 belum memiliki izin.
Ini dikatakan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang PMKL, Dinas Kesehatan Bengkalis, Edi Sudarto, SKM kepada wartawan, Jum'at pagi.
"Ya, kita bimbang lama- lama muncul masalah air, Dari mana sumber air bakunya dan sebagainya. Makanya pendataan ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus mengecek air baku yang digunakan," kata Edi didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fadhli Syarifuddin disela melakukan pendataan depot air minum di Parit Bangkong Kelurahan Damon Bengkalis, Jum'at pagi.
Untuk mendata seluruh depot air minum isi ulang, Edi Sudarto mengaku sudah bekerjasama dengan UPT Diskes di delapan kecamatan agar seluruh usaha air minum isi ulang.
"Pendataan ini terdiri dari beberapa item, salah satunya apakah pengusaha depot sudah memiliki izin dari Diskes. Tujuan kita agar air yang dikonsumsi konsumen dari depot tetap terjaga kebersihan dan kualitasnya,"ungkapnya.
"Dan hari ini kita baru mendata 7 depot, 3 sudah lengkap dengan izinnya, sementara 4 masih belum dan dalam proses pengurusan," tambah Edi sembari mengatakan akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap depot air minum isi ulang 3 bulan sekali. [rdi]