Metroterkini.com - Sungguh bejat perbuatan AG (36), warga Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau ini. Pasalnya, Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut Mawar (13 tahun).
Aksi bejat bapak kandung ini terjadi saat korban tengah tertidur pulas di kamar bersama adiknya. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban tiba-tiba dibangunkan dan diminta untuk ke kamarnya ayahnya dengan alasan minta dipijat.
"Sesampainya di kamar, korban langsung mengurut pelaku. Tetapi pelaku bilang korban tidak mahir, kemudian berpura-pura mengajarkannya sembari meminta korban untuk berbaring," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi SH, Jumat (23/9/16) kemarin.
Tak hanya mengurut, pelaku malah meraba-raba payudara milik putrinya. Awalnya korban yang sempat menolak, namun setengah terpaksa, korban akhirnya pasrah dan membiarkan pelaku membuka celana dalamnya dan memaksa korban untuk layaknya dan saat itu terjadilah adegan layaknya suami istri.
"Setelah perbuatan bejat itu selesaim korban lari ke dalam kamar, dan pada paginya kabur ke rumah sang ibu. Dari laporan ibunya itulah pelaku kita ringkus, dan pelaku kita kenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 82 ancaman kurungan diatas lima tahun," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini buruh bangunan itu mendekam di sel tahanan Polsek Lima Puluh, sejak Selasa (20/9/2016) pagi. [**rem]