Metroterkini.com - Tim Opsnal Restik Polres Bengkalis menciduk IS (32), MI (17), RS (38) warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, karena diduga pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (20/9/2016).
Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) 4 paket sabu seberat 3.7 gram, 1 buah timbangan, 1 buah kotak permen penyimpan sabu, uang tunai Rp 1 juta dan 3 unit Hp.
Ketiganya diamankan saat menunggu pembali di Jalan Suka Damai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatnarkoba AKP Nofi Posu membenarkan penangkapan tiga pelaku.
Menurutnya, penangkapan berdasar informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di Jalan Suka Damai.
Berdasarkan informasi tersebut Selasa kemarin sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 tersangka dengan masing-masing Is, Rs, Mi.
"Dari ketiganya juga kita amankan 3 paket besar sabu dan 1 paket kecil seberat 3.7 gram," ujar Nopi Posu, Rabu (21/9/2016) siang.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Bengkalis. [rdi]