Bandar dan Pelaku Judi Berhasil Diciduk Polisi

Bandar dan Pelaku Judi Berhasil Diciduk Polisi

Metroterkini.com - Ketegasan jajaran Kepolisian Resort Ponorogo dalam membasmi penyakit masyarakat layak mendapat apresiasi.  Kali ini, jajaran Polres Ponorogo di bawah Pimpinan AKBP Harun Yuni Aprin, S.H., S.I.K., M.Si berhasil mengamankan SUG (32 th) bertindak sebaga Bandar, HA (48  th), SUG (32 th), TE (44 th) ketiganya warga Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.

Selain itu polisi juga mengamankan RU (42 th) warga Desa Nglewan, Kecamatan Sambit dan  SU (22 th) warga Dukuh Patran, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal sebagai pelaku perjudian tet-tetan dirumah SN, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Selasa (13/9) sekira pukul 00.30 dini hari.

“Penangkapan para pelaku bermula saat sekira pukul  21.00 WIB, Senin (12/9) malam unit 3 personil anggota patroli PBB Polsek Sambit berangkat melaksanakan patroli kewilayahan. Yang kemudian sekitar pukul 00.20 WIB patroli PBB melanjutkan patroli di Desa Wringinanom. Saat melintas didepan rumah SNN, anggota patroli melihat segerombolan orang yang diduga sedang melakukan judi,” kata AKP Harijadi selaku Kasubag Humas Polres Ponorogo.

Dia menambahkan, karena curiga dengan keberadaan warga yang sedang bergerombol, anggota patroli kemudian berhenti guna melakukan pengecekan yang ternyata didapati warga yang sedang mengelar judi jenis tet-tetan dengan tersangka SUG bertindak sebagai Bandar. “Unit  patroli PBB berhasil mengamankan 5 orang pelaku berikut barang bukti (BB) yang kemudian digelandang ke Mapolsek Sambit,” paparnya.

Lebih lanjut, AKP Harijadi menambahkan jika petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 373.000,00; 1 lembar beberan; 74 lembar keplek; 464 buah tenger; 75 buah kancing baju; 925 buah batu krikil; i buah bola kopyok ( Bingo ); 1 buah rantang seng; 8 buah ceting nasi; 2 buah spidol snowman; 1 lembar terpal; 1buah sak karung ; 1 buah kardus aqua; 3 unit sepeda motor. Para pelaku akan dikenakan pasa 303 KUHP tentang perjudian. [nur]

Berita Lainnya

Index