Metroterkini.com - Entah apa isi otak seorang pemuda ini, yang memaksa pacarnya untuk berbuat mesum sambil merekamnya adegan menggunakan handphone. Pelaku dilaporkan orang korban yang juga masih siswi sebuah SMA di Dumai Riau.
Informasi yang berhasil dirangkum dari Humas Polda Riau, Selasa (13/9/16), perbuatan bejat kedua insan yang sedang pacaran ini sudah lama terjadi dan akhirnya rahasia itu terungkap juga. Video perzinahan keduanya terungkap oleh Mulyadi (43), ayah Bunga (17) yang merupakan korban dalam kasus ini.
Tak terima melihat atas perbuatan pelaku tersebut, Mulyadi langsung melaporkan pria yang telah menyetubuhi putrinya hampir setahun lalu tersebut ke polisi.
Unti Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai menangkap NS alias ABR (18) pada Minggu (11/9/16). Pemuda belasan tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan tindakannya menggauli pacarnya sambil merekam adegan mesum tersebut dengan telephon seluler.
Aparat Polsek Sungai Sembilan langsung merespon dengan menangkap NS di rumahnya. Turut diamankan dalam kasus tersebut HP merek Evercros yang didugakan merekam, celana dalam dan BH korban serta kaos. [**]