Lantak Kebun Masyarakat Dayun, PT RAPP Pilih Diam

Lantak Kebun Masyarakat Dayun, PT RAPP Pilih Diam

Metroterkini.com- Diberitkan sejumlah media belakangan ini terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat kecil yang diduga dilakukan oleh PT.RAPP, sekitar akhir bulan Agustus 2016 lalu, di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Perusahaan bubur kertas milik Sukanto Tanoto ini terus mendapat sorotan dari elemen masyarakat di Riau.

Seperti diberitakan lahan yang klaim milik masyarakat selama ini telah ditanam kelapa sawit dan merupakan sumber kehidupan Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB) kini sudah diratakan menggunakan alat berat oleh perusahaan. Akibat aktivitas penumbangan itu, ratusan masyarakat menjerit dan terancam kehilangan mata pencarian.

Saat dikonfirmasi kepada PT. Riau Andalan Pulp and Puper (RAPP) melalui Maneger Corpote Comunication Djarot Handoko, melalui SMS, tak kunjung berkomentar. Hingga berita ini publish tak kunjung ada jawaban terkait saling klaim lahan yang menyebutkan sejumlah sumber lahan tersebut adalah milik perusahaan. Namun masyarakat selama ini, sampai membangun kebun dengan menanami lahan tersebut dengan tanaman sawit dengan mengantongi SKR di atas lahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau Evan Sembiring kepada metroterkini.com, mengecam aksi perusahaan kertas milik Sukanto Tanoto tersebut.

Menurutnya, seharusnya pihak PT.RAPP menginventarisasi hak pihak ketiga dan menghargai hak masyarakat yang telah lama berdomisili sebelum mereka (PT.RAPP) beroperasi.

"Seharusnya PT.RAPP gak pakai cara-cara represif untuk menghadapi konflik," ujarnya, Sabtu (10/09/2016) melalui pesan WhatsApp.

"Kalau ada sengketa hak milik ada jalurnya, bukan memaksakan atas klaim sepihak," tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah agar bijaksana melajukan tindakan tidak dengan mudah mengambil pilihan berpihak. Selain itu, Even juga menambahkan agar Jokowi melegalkan tindakan represif yang dilakukan korporasi.

"Kalau Presiden Joko Widodo janji mengajarkan negara pada rakyat. Saat ini saat yang tepat hadir dan memberikan perlindungan kepada rakyat," tutupnya. [son]

Berita Lainnya

Index