Metroterkini.com - Adanya laporan pengawas kebun terkait dugaan perampasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Muslim, Kepala Desa (Kades) Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengklarifikasi soal laporan Pengawas kebun sawit Rokan Blok milik Alwi Sanjaya ke Polisi.
Rabu (7/9/16) siang kemarin, Mizar selaku Pengawas kebun sawit Rokan Block milik Alwi melaporkan Muslim, oknum Kadus dan belasan warga ke Polsek Rambah Samo, dengan tuduhan melakukan perampasan dan pengancaman. Isi laporan Mizar ke polisi dibantah oleh Muslim.
"Tidak benar ada perampasan dan pengancaman seperti laporan ke polisi, itu terlalu berlebihan. Warga hanya emosi karena permohonan bantuan berupa proposal mereka tidak ditanggapi pemilik kebun," ungkap Muslim kepada wartawan, Kamis (8/9/16) sore.
Muslim mengaku kedatangan dirinya bersama Kadus dan belasan warga hanya untuk membantu warganya mengantar proposal bantuan kegiatan pemuda ke pemilik kebun, karena sudah berulang kali permohonan mereka tidak pernah ditanggapi pemilik kebun.
"Wajarkan warga minta bantuan, apalagi kebun sawit pribadi milik Alwi luasnya 500 hektar, lagian proposal bantuan warga untuk kegiatan masyarakat. Besaran bantuan pun tidak ada paksaan," jelasnya.
Soal laporan yang dilayangkan penjaga kebun Mizar ke Polsek Rambah Samo, Muslim mengakui pihaknya sudah kooperatif ke pihak polisi dengan memberitahukan kejadian sebenarnya dirinya mengaku tidak pernah memprovokator warganya untuk berbuat anarkis.
"Kepada pengelola kebun pun sudah ada komunikasi melalui selulernya, dan direspon baik, sehingga kedepan tidak terjadi lagi kejadian serupa," ujar Muslim.
"Saya sebagai Kades pastinya berjuang untuk masyarakat, bukan untuk pribadi saya dan saya kira kejadian ini hanya kesalahpahaman saja" tutup Muslim.[man]