2100 Karung Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan

2100 Karung Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan

Metroterkini.com  - Kepolisian Resort Bengkalis memusnahkan sebanyak 2.100 karung bawang merah ilegal asal India, Rabu (8/9/2016).

Bawang merah ilegal itu merupakan hasil tangkapan Polda Riau dan Polsek Siak Kecil. 

Pemusnahannya dengan cara dibakar dan digiling dengan alat berat di Tempat Pembuang Sampah Jalan Bantan- Bengkalis.

Hadir, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Sanny Handityo, Kepala Bea dan Cukai Bengkalis, Rudi Agung Siahan, Pihak Kejaksaan Bengkalis, PN Bengkalis dan Balai Karantina Perwakilan Bengkalis.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan bawang merah ilegal yang diseludupkan ke Bengkalis. Masing- masing tangkapan Polda Riau sebanyak 600 kampit (karung) diperairan Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil 1500 kampit," sebut AKP Sanny Handityo.

Dikatakan Sanny, penangkapan tersebut terjadi pada 3 September 2016 lalu. Petugas tidak berhasil mengamankan pelaku penyeludupan. Namun, hingga kini, Polisi terus melakukan pengembangan guna mencari pemilik bawang merah tersebut.

"Jadi, bawang ini asal India yang diseludupkan melalui Malaysia ke Bengkalis," jelasnya.

Kasatreskrim berjanji akan  menindak tegas segala bentuk penyeludupan di Kabupaten Bengkalis. [rdi]

Berita Lainnya

Index