148 Personel Banpol PP akan Disebar Berdasarkan Daerah Asal

148 Personel Banpol PP akan Disebar Berdasarkan Daerah Asal

Metroterkini.com - Sebanyak 148 orang personel bantuan polisi (Banpol) Pamong Praja Kabupaten Bengkalis tahun depan akan disebar di delapan kecamatan.

Mereka ditempatkan di kecamatan berdasarkan kecamatan asal masing-masing.

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bengkalis, Kusnen saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (5/9/16).

Menurut Kusnen, jumlah pegawai negeri sipil di Satpol PP sebanyak 96 orang, tenaga honor tetap 38 orang dan Banpol PP yang dikontrak pertahun sebanyak 148 orang yang direkrut tahun 2013 lalu.

PNS, tenaga honor tersebar di kecamatan. Sedangkan Banpol PP ditempatkan di Kantor Satpol.

Menurut Kusnen, berdasarkan Struktur Oerganisasi Tata Kerja (SOTK) baru tahun 2017, di setiap kecamatan akan dibentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Satpol PP.

Masing-masing UPT berkekuatan 1 pleton (30 personel) terdiri dari PNS kecamatan yang fungsinya Satpol PP ditambah tenaga honor dan Banpol PP.

Jika UPT ini sudah terbentuk, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis akan menyebarkan sebanyak 125 personel Banpol PP ke kecamatan..

"Berdasarkan SOTK baru nanti, disetiap kecamatan akan dibentuk UPT. Satu UPT berkekuatan satu pleton (30 personel)," kata Kusnen. [rdi]

Berita Lainnya

Index