Metroterkini.com - Kasus peredaran Narkoba menjadi perhatian serius semua pihak di Indonesia. Tak ketinggalan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). Usai memberi materi Sosialisasi 4 Pilar di Universitas Darrusalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Jum'at (2/9) ketika ditanya wartawan terkait kasus narkoba yang dilakukan Ketua Parfi Gatot Brajamusti.
Menurut HNW, hukum tak boleh tebang pilih. "Beliau (Gatot Brajamusti) apakah ia tokoh atau bukan kalau melanggar hukum, ya hukum harus ditegakkan," kata HNW.
Dia menambahkan dalam kasus Gatot Brajamusti akan bisa dilihat bagaimana proses hukumnya.
"Disinilah hukum diuji, apakah hukum akan seperti pisau, tajam ke bawah tumpul ke atas," tegasnya.
Lebih lanjut Politikus PKS yang juga alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor ini mengakui jika saat ini Indonesia sedang darurat narkoba.
"Peredaran uang narkoba dalam setahun sudah mencapai kisaran Rp72 Triliun, kalau dibuat beli sate Ponorogo sudah dapat berapa itu," tukasnya sambil tertawa. [nur]