Metroterkini. com-Sudah saatnya aparatur sipil negara (ASN) menghentikan kebiasaan nongkrong di kedai kopi saat jam kantor. Jika tak dihentikan bakal kena razia.
Sebab, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah memerintahkan Badan Kepegwaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Inspektorat, merazia dan menindak tegas pejabat yang berada di kedai kopi di saat jam kerja.
"Jangan jadi pejabat dan aparatur 'kedai kopi'. Silahkan ngopi, tapi pada jam istirahat," kata Amril menyindir ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang keluyuran ke kedai kopi dalam jam kerja.
Sentilan agar jangan jadi pejabat dan aparatur 'kedai kopi' justru disambut tepuk tangan oleh para pejabat eselon III dan IV yang sudah dilantik dan undangan lainnya.
“Semua harus disiplin. Taati jam kerja, harus menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan melayani masyarakat di kedai kopi. Kalaupun harus ngopi, lakukan di jam istirahat kerja,” tegas Amril lagi. [rdi]