Metroterkini.com - Pagi ini, Senin (29/8/2016) Gerakan Masyarakat Demi Keadilan (GMDK) Kabupaten Bengkalis menggeruduj Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.
Puluhan massa GMDK mendesak agar KPU menjelaskan penggunaan dana Pilkada tahun 2015 Rp23 milyar yang berasal dari APBD Bengkalis.
Hal ini dikatakan salah seorang koordinator lapangan (Korlap) GMDK, Ismail Nor di Bengkalis saat dijumpai di lapangan sepakbola Jalan Pertanian Bengkalis tempat massa berkumpul sebelum bergerak ke Kantor KPU yang juga berada di Jalan Pertanian.
Seperti diberitakan sebelumna, Ismail dan rekan-rekannya dari GMDK menilai KPU Bengkalis mengangkangi di Pasal 10,11, 12, 13, 14, 15, dan 16 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dilingkungan KPU.
Gerah dengan kebijakan KPU Bengkalis yang diduga mengangkangi PKPU Nomor 1 Tahun 2015 dalam proses Pilkada Bengkalis, GMDK mengancam akan turun kejalan. [rdi]