Metroterkini.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Riau mengamankan tiga orang yang diduga bandar sabu, Kamis (18/8/2016) sore, sekira pukul 17.00 WIB.
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 27 paket sabu dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial SK alias Pak Cilik (45) warga Jalan Sakobotik KM 16 Kulim, Desa Boncah Mahang dengan BB sebanyak 20 paket shabu, SG (29) Jalan Sakobatik KM 16 Kulim Desa Boncah Mahang sebanyak 7 paket shabu dan SH (23) warga Jalan Sudirman RT02 Dusun Bopet, Desa Sukaramai Kabupaten Labuan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Humas Polres Bengkalis ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/8/2016) membenarkan ditangkapnya tiga orang bandar sabu oleh Polsek Mandau.
Penangkapan ini berdasarkan penyelidikan terhadap jaringan pengedar narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB.
"Sebelum melakukan penangkapan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan di Jalan Sakobotik tepatnya di rumah tersangka SK alias pak Cilik. Karena di rumah itu diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu," ungkap Kapolres Bengkalis. [rdi]