Yatno Oknum TNI Dipecat Ikut Merampok Alfamart

Yatno Oknum TNI Dipecat Ikut Merampok Alfamart

Metroterkini.com - Terungkap seorang oknum TNI yang dipecat ikut merampok bersama komplotanya, Ahmad Syaputra (22), Sutisman Andi Tambunan (29). Oknum tersebut bernama Yatno (38) merupakan pecatan TNI Angkatan Darat yang ikut menjarah ritel Alfamart di wilayah Kecamatan Tenayan Raya pada 6 Agustus lalu. 

"Mereka bertiga mengakui pernah melakukan aksi perampokan di toko Alfamart di Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya pada 6 Agustus silam. Dari ketiga tersangka tersebut, tersangka Yatno juga terpaksa kita tembak kakinya karena melawan sewaktu akan dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (15/08/16). 

Dia menjelaskan, tiga kawanan perampok itu sendiri digerebek oleh pihaknya di dua lokasi berbeda. Awalnya pihaknya lebih dulu meringkus Ahmad Syaputra (22) dan Sutisman Andi Tambunan (29) saat keduanya sedang berada di kediaman orang tua tersangka tersangka Ahmad di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Riau, Sabtu (13/08/16) pukul 15.00 WIB pekan lalu. 

Seperti dilansir riauterkini, dua tersangka tertangkap, upaya petugas untuk melakukan pengembangan penyelidikan pun menjadi semakin mudah. Dari hasil pengembangan itupula, keesokan harinya petugas kembali menciduk satu tersangka lain, Yatno (38) di rumahnya di Perum BMP 3 Blok G, No 46, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Ahad (14/08/16) pukul 20.00 WIB malam.

Bersama tersangka telah diamankan barang bukti sebuah tas ransel merk Palazzo, sepucuk senjata api mainan berbentuk FN, satu unit handphone Samsung warna hitam serta sebuah tali bertuliskan nama Alfamart. [**]

Berita Lainnya

Index