Operasional Warnet 24 Jam, PPG Datangi Dewan

Operasional Warnet 24 Jam, PPG Datangi Dewan

Metroterkini.com - Melihat jam operasional warung internet (Warnet) di Kabupaten Bengkalis yang sudah menyalai izin, Senin (8/8/16) Pemuda Peduli Generasi (PPG) mendatangi DPRD Bengkalis.

Mereka menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat tentang jam operasional warnet yang buka selama 24 jam. Jika kondisi ini dibiarkan PPG khawatir akan berdampak buruk terhadap generasi muda. Selain itu bisa berpotensi meningkatnya angka kriminalitas.

Kedatangn PPG ini juga mempertanyakan tentang sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibun) yang sudah disahkan DPRD Bengkalis 3 Bulan yang lalu. Namun, sampai saat ini belum juga disosialisasikan.

Kedatangan PPG sambut Ketua Pansus Ranperda Tibun,  Sofyan. Dalam dialog dengan Sofyan, PPG sangat kecewa. Sebab, tak satu pasal pun di Perda Tibun yang mengatur tentang jam operasional warnet dan peraturan lainnya tentang warnet.

“Seperti yang pernah diutarakan ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi beberapa waktu yang lalu melalui media masa tentang warnet, sudah di atur didalam Perda sudah disahkan, hanya saja belum diterbitkan. Tapi nyatanya setelah kami datangi kantor DPRD, ternyata pasal tentang warnet ini tidak terdapat dalam Perda Tibun," kata  Ketua PPG, Farid dengan nada kecewa.

Hal ini diketahui setelah ketua Pansus menghubungi bagian hukum kantor Bupati Bengkalis di sela - sela diskusi bersama PPG.

Dalam kesempatan itu Sofyan juga menyampaikan, permohonan maaf atas kelalaian ini dan bernjanji akan menindaklanjuti hal ini secepatnya dan akan dijadikan pembahasan tersendiri.

“Kami apresiasi Ketua Pansus yang langsung tanggap terhadap keresahan kami, mengenai tidak adanya pasal tentang warnet pada Tibun beliau juga akan tindak lanjuti secepatnya,” ujar farid.

“Sudah ada kejadian, anak-anak mencuri uang orang tua, uang infak masjid serta sepeda untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game online di warnet,” kata Syafriadona menambahkan. [rudi]

Berita Lainnya

Index