Terkait Kuasai DMJ, RAPP Adu Kekuatan Dengan Pemkab Pelalawan

Terkait Kuasai DMJ, RAPP Adu Kekuatan Dengan Pemkab Pelalawan

Metroterkini.com - Memang dasar perusahaan PT. Riau Pulp dan Paper (RAPP) yang berkuasa di Pelalawan, Riau, teganya menguasai milik penguna jalan atau Daerah Milik Jalan (DMJ), istilah ini seperti yang sering dikenal warga negara Indonesia yaitu "seperti Belanda mintak tanah", awalnya sedikit lama - lama tanah ini milik mereka semua.

"Perusahaan ini terkesan mengabaikan larangan dan himbauan menguasai Daerah Milik Jalan (DMJ) di depan kantor masuk perusahaan RAPP ini," Jelas warga Pelalawan, Bayu (36th), Selasa (9/8/16).

Buka itu saja para aparat terkait bahkan sudah diperingatkan seperti aparat kepolisisan dan Dinas Perhubungan Pelalawan justru malah tidak kunjung digubris, ini yang dikatakn warga membuat negara dalam negara. Warga mengaku takut karna didepan pintu masuk RAPP bertuliskan Objek Vital Nasional.

"Buktinya RAPP tidak mau membongkar trotoar yang dibuat beberpa waktu lalu itu, lahan bahu jalan ini sangat membahayakan penguna jalan, apalagi ini lintas atau jalan negara," Jelas warga, Bayu (9/8/16).

Info dari salah seorang karyawan pada wartawan, bahwasanya perusahaan sudah menyurati pemerintah setempat dan Komisi III DPRD Pelalawan, namun anehnya dikonfirmasi pada orang yang dise utkan mereka itu semuanya mengaku bohong.

"Kita buat trotoar ini untuk mengamankan jalan masuk perusahaan," Jelas karyawan ini.

Dikonfirmasi Sekertaris Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Pelalawan Hamdi dikonfirmasi membenarkan kalau izin perusahaan ini menguasai trotoar tidak pernah ada, kalau masalah surat permintaan RAPP memang diakunya telah masuk, namun untuk mengizinkan perusahaan ini membuat trotoar di jalan raya Dinasnya tidak pernah mengizinkan.     

"Kami sudah turun kelapangan dengan anggota Komisi III DPRD Pelalawan, dan telah melarang pembuatan trotoar ini, namun hingga sekarang bukan saja di bongkar jutru malah di baguskan," Jelasnya.

Hamdi menyayangkan perusahaan yang minta izin dengan bermodalkan berdasarkan komnikasi saja, entah apa sebabanya humas RAPP dikonfirmasi tidak pernah mau menjawab.[BASYA]

Berita Lainnya

Index