Kadisperindag Sebut 1.600 Pergudangan di Pekanbaru Ilegal

Kadisperindag Sebut 1.600 Pergudangan di Pekanbaru Ilegal

Metroterkini.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengungkapkan ada 2000 an gudang yang tersebar di kota Pekanbaru. Dari data tersebut hanya 400 gudang yang memiliki rekomendasi pergudangan. Artinya ada 1600 gudang yang ada kota Pekanbaru merupakan ilegal atau tidak mengantongi izin.

"Berdasarkan data yang kita himpun hanya ada 400 gudang yang memiliki izin dan rekomendasi dari kita. Sementara jumlah gudang lebih 2.000 unit inilah yang akan kita tertibkan," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut.

Disebutkannya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat pengusaha gudang melakukan klamuflase didepan nampak seperti rumah biasa namun ketika dicek bangunan itu berupa gudang.

"Besok rencananya kita akan melakukan sidak dan tilang ditempat terhadap pengusaha-pengusaha yang bandel. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPT-PM, Dispenda, Pol PP, dan Dinas Tata Ruang," ujarnya seperti dilansir dari riauterkini.

Dengan diterdatanya seluruh gudang di kota Pekanbaru maka disperindag akan mengetahui stok dan persediaan bahan baku di kota Pekanbaru. Seperti stok gula, selama ini kita masih terfokus pada beberapa sumber gudang.

"Jika semua gudang melaporkan isi gudang mereka kita tidak akan sulit lagi mengantisipasi kelangkaan bahan-bahan makanan ataupun bahan baku yang dibutuhkan masyarakat," singkatnya. [**] 

Berita Lainnya

Index