Metroterkini.com - Media sosial kembali makan korban, setelah seorang gadis dibawah umur berhasil dirayu oleh kanalanya melalui facebook. Korban sebut Bunga mengadukan kejadian pencabulan itu ke Mapolresta Pekanbaru, Riau bersama orangtuanya, Jumat (5/8/16).
ABG yang berumur 16 tahun yang putus sekolah itu mengaku telah dicabuli oleh seorang pria berinisial AE (18) yang membawanya ke sebuah penginapan (Homestay) di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Sumber dikepolisian, menyebutkan peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (4/8/16) sekitar pukul 21.00 WIB, seperti diceritakan korban kepada orangtuanya, yang mengaku dirinya sudah dicabuli oleh AE.
"Laporannya baru kita terima kemarin dan kasusnya sedang diselidiki. Keterangan korban, pelaku mengajak bertemu dan membawanya ke TKP," beber Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Sabtu (6/8/16).
"Kita masih menunggu hasil visum korban, jika terbukti, pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi akan segera diproses hukum, karena mencabuli anak dibawah umur," ungkap Kasat. [***]