Pelaku Begal Berumur 17 Tahun Dihakimi Massa

Pelaku Begal Berumur 17 Tahun Dihakimi Massa

Metroterkini.com - AD alias GR (17) pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, pada Minggu (24/7/16) lalu, berhasil diamankan jajaran Polres Kampar.

Sebelum diamankan pada Rabu (3/8/16) di wilayah Km 1 jalan Garuda Sakti Panam Pekanbaru, pelaku sempat dihakimi warga yang terlebih dahulu menemukan tersangka. Untung Tim Opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi mendatangi lokasi tersebut lalu mengamankan tersangka yang sudah babak belur dihajar massa. 

Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas untuk pertolongan medis dan setelah itu mengamankannya di Polsek Tambang. 

Dari laporan korbannya bernama Fiksan (15 tahun) seorang pelajar kepada pihak Kepolisian tertanggal 25 Juli 2016, diceritakan bahwa saat kejadian dirinya tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 hendak pergi ke warnet Sky di wilayah desa Rimbo Panjang. 

Setibanya di warnet korban dipanggil seorang pria yang tidak dikenalnya untuk meminjam sepeda motor yang dibawanya, namun korban menolaknya. Tersangka AD alias GR langsung merampas kunci motor tersebut dan membawanya pergi bersama seorang wanita yang juga tidak dikenali korban, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang. 

Pihak Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas tersangka hingga didapat informasi bahwa diduga pelakunya adalah AD alias GR yang akhirnya ditangkap dan dihajar warga saat ditemukan di wilayah Panam Pekanbaru. 

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Bahwa tersangka AD alias GR beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. [**rtc]

Berita Lainnya

Index